Selain itu, Muhaimin juga akan meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk dapat menyusun suatu keputusan upah yang saling mensinkronkan dengan data dan pihak terkait lainnya. Hal ini bertujuan agar koordinasi di semua pihak tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak menimbulkan kecemburuan sehingga sesuai dengan kebutuhannya masing-masing wilayah.
“Sekarang sedang menunggu hasil survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan daerah di jabodetabek. Tugas saya mengkoordinasikan antar dewan daerah supaya koordinasi sehingga perbedaannya tidak menjadi jurang yang mengkhawatirkan, kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10).
Muhaimin memperkirakan pertengahan bulan November mendatang semua proses penetapan pengupahan telah selesai dan bisa menetapkan Upah minimum. Paslanya, saat ini dewan pengupahan daerah juga telah melakukan sinkronisasi data.
“Kami optimis pertengahan bulan depan sudah rampung. Hal ini juga sudah dilakukan sinkronisasi antar dewan pengupahan daerah sehingga semua yang di putuskan oleh Gubernur. InsyaAllah didialogkan terbuka oleh dewan pengupahan daerah," paparnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ingin Perkenalkan Kebudayaan Malaysia Kepada Warga Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi