Untuk menyediki kasus tersebut, Muhaimin mengatakan Kemenakertrans akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar bisa mengusut tuntas kasus ini.
"Masalah TKI tersebut masih diurus bersama BNP2TKI dan Kemenlu. Saat ini semua perlindungan sedang ditangani termasuk kasus accident seperti itu. Pasti semuanya kita tangani," ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (24/4).
Mengenai penghilangan organ tubuh TKI, Muhaimin menjelaskan bahwa hal itu sudah masuk wilayah kewenangan pihak keamanan maupun kepolisian. "Tentu pihak-pihak keamanan akan proaktif, melacak kasus-kasus seperti itu apalagi menyangkut pedagangan organ tubuh yang sangat mengerikan itu," tegasnya.
Lantas, apakah dengan adanya kasus ini akan kembali diberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia? Muhaimin menjawab, sebelum adanya kasus ini pun pemerintah sudah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
"Sebelum adanya kasus itu saja kita sudah menyetop pengiriman TKI ke malaysia. Bahkan, kemarin baru kita buka lagi dan hanya 120 orang saja yang mau bekerja di sana (Malaysia)," jelasnya.
Dugaan pencurian organ tubuh itu bermula ketika tiga jenazah TKI asal Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, dipulangkan pada 5 April lalu. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia.
Keluarga korban curiga dengan konsidi jenazah yang tidak utuh karena terdapat bekas jahitan di kedua mata serta jahitan horizontal memanjang di dada. Selain itu terdapat juga jahitan vertikal dari dada menuju pusar, serta jahitan melintang di bagian bawah perut. Keluarga menduga jahitan tersebut merupakan bekas luka pencurian organ dalam seperti jantung, hati, ginjal dan kornea mata.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus Wa Ode, KPK Periksa Sekjen DPR
Redaktur : Tim Redaksi