JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk diminta untuk melakukan penataan ulang mengenai permasalahan outsourcing. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, penataan ulang tenaga outsourcing itu untuk menghindari konflik industrial di maskapai pemegang flag carrier itu.
"Saya meminta masalah outsourcing menjadi permasalahan utama yang harus segera ditata kembali dengan baik di PT Garuda Indonesia. Ini mengacu pada UU, Keputusan MK, dan aturan lainnya. Sehingga dapat tetap menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis," terang Muhaimin di Garuda Indonesia Training Center (GITC), Jakarta, Selasa (28/8).
Dijelaskannya, dinamika permasalahan hubungan industrial akhir-akhir ini sangat dinamis. "Isu-isu inilah yang rawan dan kerap mewarnai kondisi hubungan industrial di Indonesia. Maka itu, saya harap agar semua pihak bisa menjalani sesuai dengan aturan untuk tetap kondusif," jelas Muhaimin.
Karenanya menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau Garuda Indonesia dan karyawannya termasuk dari outsourcing untuk dapat mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan dan niat baik. Jika terjadi masalah, maka sebaiknya karyawan tidak melakukan tindakan anarkis dan mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Jangan sampai ada konflik industrial yang terjadi di Garuda Indonesia. Dikhawatirkan akan berdampak secara nasional khususnya perekonomian Indonesia, mengingat Garuda merupakan perusahaan BUMN terbesar di Indonesia. Lebih baik menggunakan dialog dan bermusyawarah," tandasnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusia Pasar Potensial Ekspor Sawit
Redaktur : Tim Redaksi