Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Minggu, 05 Februari 2012 – 06:06 WIB

JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai saksi. Terkait rencana tersebut, pihak Menakertrans mengaku siap jika diminta bersaksi dalam kasus suap yang menjerat pejabat Kemnakertrans tersebut.
   
"Ya pasti donk, kalau memang ada panggilan pemeriksaan, pak menteri tentu akan memenuhi panggilan, beliau siap saja," ujar Dita Indah Sari, Staf Khusus Menakertrans ketika ditemui usai acara diskusi di Warung Daun, Sabtu (4/2).
   
Meski begitu, Muhaimin tetap membantah mengetahui bahkan terlibat dalam dugaan pemberian suap Rp1,5 miliar terkait pencairan DPPID untuk Kemenakertrans. Menurut Dita, hal tersebut yang akan dijelaskan menteri ketika menjadi saksi untuk bawahannya di pengadilan Tipikor.

"Bahwa pak menteri tidak terlibat. Ini kan pak menteri tidak pernah ada pembicaraan dengan pihak terkait, tidak pernah ada memberi disposisi, lalu muncul seperti itu," ujarnya.
   
Dita melanjutkan, dikait-kaitkannya nama Menakertrans dalam kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan untuk mengatasnamakan menteri bagi siapapun yang bermain dalam kasus suap ini. Hal tersebut tidak bisa dicegah.

"Ada banyak pihak yang mengatasnamakan pak menteri itu sangat mungkin, itu sesuatu yang sangat sulit dihindari, yang jelas pak menteri sudah banyak klarifikasi yg diberikan dan biar publik yang menilai sekarang," jelasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK rencananya akan menjadwalkan menghadirkan Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam persidangan kasus suap yang sudah menjerat dua bawahan Muhaimin tersebut. Namun belum diketahui pasti untuk terdakwa siapakah Menteri Muhaimin akan dihadirkan, apakah untuk terdakwa Sesditjen P2KT Kemnakertrans, I Nyoman Suisnaya atau Direktur Evaluasi Program P2KT, Dadong Irbarelawan.
   
Dita sendiri mengaku pihaknya belum pernah menerima atau membaca adanya surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk memeriksa Menakertrans sebagai saksi. "Saya malah belum tahu, belum ada surat panggilan yang masuk," pungkasnya.(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Bakal Tolak Kasus Remeh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler