“Saya mengikuti tim survei kebutuhan hidup layak yang akan dijadikan bahan untuk penentuan upah minumum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota,” ungkap Muhaimin kepada wartawan usai melakukan sidak di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/10).
Menurutnya, sidak dilakukan di pasar tradisional ini karena pasar tradisional dinilai mampu menjadi standar penghitungan upah minimum yang akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Selanjutnya, Dewan Pengupahan akan menyampaikan hasil penghitungannya sebagai usulan kepada Gubernur daerah setepat. Kemudian akan ditetapkan oleh keputusan Gubernur.
“Dari survei yang ada, harga kebutuhan pokok yang kita lihat masih standar dan belum ada fluktuasi yang berarti, kecuali harga daging sapi. Namun, rata-rata kenaikannya masih normal dari harga yang ada sekarang,” sebutnya.
Menteri yang kerap di sapa Gus Imin ini berharap, berdasarkan kegiatan survei ini bisa ditentukan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) yang objektif. Pasar tradisional yang menjadi standar ini, lanjut Muhaimin, akan menjadi bahan bagi Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan upah minimum di DKI Jakarta yang juga melibatkan unsur buruh, unsur pengusaha, dan unsur pemerintah.
“Untuk pakar dan akademisi juga terlibat kebutuhan hidup layak. Intinya orang yang memang ahli dan berkompeten dalam masalah penetapan upah minimum ini akan kita libatkan semua,” lugasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak Dalam Kandungan, Hambalang Sudah Sakit
Redaktur : Tim Redaksi