Muhammad Faizal Irfansyah Terpilih Menjadi Ketua Askonas Bantul

Selasa, 26 September 2023 – 18:33 WIB
Muhammad Faizal Irfansyah resmi terpilih sebagai Ketua DPC Askonas Bantul dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) DPC Kabupaten Bantul di Yogyakarta, Senin (25/9/2023). Foto: Askonas Bantul

jpnn.com, YOGYAKARTA - Muhammad Faizal Irfansyah resmi terpilih sebagai Ketua DPC Askonas Kabupaten Bantul dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) yang digelar di Yogyakarta, Senin (25/9/2023).

Ketua DPD Askonas DIY, dr Sobri Emiga Sando berharap, dengan terpilihnya ketua DPC Askonas kabupaten Bantul yang baru akan ada perubahan dalam segala lini. Perubahan dalam hubungan internal antar anggota maupun eksternal dengan sesama asosiasi dan stakeholder terkait.

BACA JUGA: Musdalub DPD Askonas DIY Tunjuk Dr. Miga sebagai Ketua Baru

"Kami mengimbau kepada pengurus terpilih untuk dapat menyampaikan pesan tentang sikap DPD atas sambutan terhadap anggota askonas seluruh DIY untuk dapat bergabung kepada pembaruan keanggotaan sesuai aturan organisasi yang berlaku. Kami juga menegaskan bahwa pembaruan keanggotaan ini akan terbuka, untuk kemudian dapat menjadi dasar pengurusan di LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha)," ujar dr Miga.

Muscablub DPC Askonas Kabupaten Bantul, semula akan dilaksanakan di hotel GAIA Cosmo Timoho, tetapi Muscab yang rencananya akan dimulai pada pukul 11.00 WIB ini mengalami kendala. Hal itu dikarenakan ada indikasi intimidasi dan usaha penggagalan (boikot) oleh sekelompok oknum yang mendatangkan massa sebanyak hampir 100 orang yang menduduki lokasi acara.

BACA JUGA: Dr. Miga Mengundurkan Diri dari Ketua DPC Askonas Sleman, Ini Penyebabnya

“Alhamdulillah acara Muscablub DPC Askonas Kabupaten Bantul telah terselenggara. Dengan beberapa kendala pun tetap diselenggarakan dengan baik. Dengan niat baik kami, dengan penerimaan dan besar hati kami, kami berusaha untuk menunjukkan kualitas kami sebagai pengusaha yang santun dan taat hukum serta aturan organisasi," terang dr. Miga.

Oknum-oknum ini disinyalir adalah kelompok yang resisten terhadap kepemimpinan Ketua Umum DPP Askonas Sidik Pramono dan menyangkal hasil Musdalub DPD Askonas DIY yang sudah diselenggarakan sebelumnya.

Kemudian dengan semangat perjuangan dan kebersamaan, panitia Muscablub dan jajaran pengurus DPD Askonas DIY berhasil menetralisir keadaan dan menjamin keamanan penyelenggaraan Muscablub.

"Meskipun mendapat perlakuan yang kurang baik, kami tetap teguh pada keyakinan dan pendirian kami dengan cara yang santun. Kami ingin menunjukkan kepada seluruh anggota Askonas baik di DIY maupun Indonesia, bahwa keberanian perjuangan kami dengan azas kebersamaan dan bukan dengan arogansi," tuturnya.

Dia menegaskan, bahwa dinamika asosiasi tidak akan berpengaruh kepada pengurusan LSBU. Karena LSBU sifatnya independen, terbuka untuk anggota bahkan untuk anggota asosiasi lain.

"Penyelenggaraan LSBU berpegang pada komitmen Ketidakberpihakan dan bertanggung jawab terhadap pihak pengawas eksternal," pungkasnya.

Ketua DPC Askonas Bantul terpilih Muhammad Faizal Irfansyah mengatakan, dirinya akan segera melakukan pembenahan internal dan hubungan eksternal. Dengan prinsip kebersamaan, juga akan memperjuangkan aspirasi anggota.

"Kami akan dengan tangan terbuka menerima anggota Askonas yang akan melakukan pembaruan KTA sesuai aturan asosiasi. Kami berharap kendala yang kami alami pada Muscablub ini akan menjadi hikmah sekaligus menunjukkan niat baik kami atas keihklasan dan lapang dada tanpa mengurangi semangat perjuangan dan keberanian kami," ujar Faizal Irfansyah.

Dengan keterangan DPD dan keresahan beberapa anggota atas pengurusan di LSBU, lanjut Faizal, pihaknya telah mendapatkan masukan yang valid bahwa dinamika asosiasi tidak akan berpengaruh kepada pengurusan di LSBU.

"Puji Syukur acara hari ini terselenggara dengan baik. Bahwa sesuai informasi DPP dan DPD, hal-hal yang dilakukan oleh DPD serta terselenggaranya Muscablub sesuai dengan amanah DPP hasil dari Munaslub Desember 2022 yang telah terdaftar dan disahkan berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU-0002228.AH.01.08.Tahun 2022," ungkapnya.

Sehingga, menurutnya, segala sesuatu yang dilakukan DPD dan DPC di bawah kepemimpinan Ketua Umum Sidik Pramono adalah perbuatan yang legal, sah menurut hukum.

"Selama belum ada perubahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia atau pun selama belum adanya perintah dari Pengadilan manapun yang membatalkan pengurusan ini," tutup Faizal.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler