jpnn.com, JAKARTA - Aktivis sosial kemasyarakatan Lieus Sungkharisma menyoroti kurang cepatnya pemerintah dalam mencegah bibit-bibit penyebar ujaran kebencian.
Dia mencontohkan kasus penistaan agama oleh Muhammad Kece yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA: Lieus Sungkharisma: Jangan Dorong Ahmad Dhani Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
“Sorry nih, pemerintah yang salah enggak cepat ditangani,” kata Lieus dalam dialog Catatan Demokrasi bertema 'Mahalnya Harga Toleransi di Negeri Demokrasi', Selasa (21/9) malam.
Ya, kasus Muhammad Kece belakangan ini ramai disoroti karena penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dan tiga tahanan lain di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Prabowo Jadi Pembantu Jokowi, Lieus Sungkharisma: Memang Tepat Sekali
Liues mengatakan, pemerintah melalui aparat penegak hukum baru menangkap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece setelah ramai di media sosial.
Padahal, sejak jauh-jauh hari sudah menuai kontroversi dan dilaporkan.
BACA JUGA: Lieus Sungkharisma: Habib Rizieq Dirindukan Rakyat Indonesia
“Saya agamanya Buddha, terlalu banget nih banyak minta dia (Muhammad Kece) ditindak, baru akhirnya setahun dilaporkan baru ditangkap,” beber Lieus.
Menurut Lieus, seharusnya penyebar ujaran kebencian seperti Muhammad Kece Kece bisa dicegah dengan mengoptimalkan kinerja Kementerian Informasi dan Komunikasi dalam memberikan masukan pada kepolisian.
“Kasih informasi dong ke polisi, kan pemerintah aparatnya lengkap, anggarannya besar dan peralatan canggih, jangan kelamaan,” tegasnya.
Dialog tersebut juga dihadiri anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Syafii Maarif, Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq, pegiat media sosial Ade Armando, Mustofa Nahrawardaya dan dai Erick Yusuf.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tetap berjalan.
"Penanganan perkara tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri," kata Irjen Argo Yuwono.
"Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama-sama Polri lakukan, sama sama," ujar Irjen Argo Yuwono.
Hanya saja, Irjen Argo tidak memerinci sudah sampai di mana penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece berlangsung. (mar1/ral/rmol)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi