jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Italia, Muhammad Prakosa memiliki kekayaan lebih dari Rp 11 miliar.
Jumlah harta Prakosa itu berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Sebegini Harta Dubes LBBP RI untuk Austria yang Baru Dilantik, Angkanya Fantastis
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tercatat melaporkan harta kekayaan miliknya saat menjabat sebagai anggota DPR RI, yaitu pada 30 April 2021.
Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Prakosa memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Yogyakarta, Bogor, Bantul, dan Sukoharjo senilai lebih dari Rp 8 miliar.
BACA JUGA: Daftar Nama 12 Dubes Dilantik Jokowi Hari Ini, Jangan Hanya Fokus yang Pertama ya
Tanah dan bangunan di Bantul merupakan harta warisan yang dimilikinya, sedangkan aset tanah dan bangunan lainnya berasal dari hasil usahanya sendiri.
Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu juga memiliki dua mobil yaitu Volvo 1998 senilai Rp 15 juta dan Nissan X Trail 2016 yang seharga Rp 319 juta.
BACA JUGA: Ngeri, Habib Rizieq Shihab Telah Kecewa Kepada Prabowo
Selain itu, Prakosa juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 205 juta, surat berharga yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Prakosa juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar.
Diketahui, Prakosa menjadi salah satu orang yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai dubes LBBP, di Istana Negara pada Rabu (17/11).
Presiden Jokowi melantik Prakosa bersama 11 duta besar lainnya, juga Letjen Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI ANgkatan Darat (KSAD) dan Mayjen Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dea Hardianingsih