Muhammadiyah Dorong Hidupkan Kembali GBHN

Senin, 16 Desember 2019 – 19:58 WIB
Pertemuan pimpinan MPR dan PP Muhammadiyah di Jakarta. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dalam pertemuan dengan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di gedung pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12), Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, menyebutkan banyak yang dibahas terkait titik temu soal kebangsaan.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu, lanjut Haedar, termasuk membicarakan isu amendemen UUD NKRI 1945.

BACA JUGA: Muhammadiyah: Dewas KPK Harus Berintegritas

Pertemuan dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Zulkifli Hasan, dan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono. Mereka diterima Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dan para petinggi organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.

PP Muhammadiyah menyampaikan, Indonesia dibangun lewat kontinuitas yang panjang selama 74 tahun setelah merdeka, dan melewati Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

BACA JUGA: Muhammadiyah Jawab Tudingan Media Asing soal Suap dari Tiongkok

Menurut Haedar, reformasi merupakan kelanjutan sekaligus koreksi dari dua periode sebelumnya. Semangat reformasi itu adalah demokratisasi dan penegakan nilai kebangsaan sebagaimana cita-cita nasional.  
 
Haedar mengingatkan pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan buah reformasi, bersamaan dengan amendemen UUD NRI 1945.

“PP Muhammadiyah memandang tonggak pertama yakni pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan,” ungkap Haedar didampingi Bambang Soesatyo. 

BACA JUGA: PPP: GBHN Sekarang Bukan Seperti Dulu

Haedar mengingatkan lagi, bahwa amendemen konstitusi harus didasarkan pada kepentingan paling mendasar dan urgen, serta menyangkut hajat hidup kebangsaan. Karena itu, katanya, yang perlu diperkuat adalah garis besar haluan negara (GBHN). 

“Kenapa GBHN? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 1945 ada prinsip mendasar dalam berbangsa dengan tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, prinsip-prinsip merdeka dan sebagainya,” jelasnya.  
 
Ia menambahkan, nilai mendasar itup tidak mungkin dibiarkan begitu saja, tanpa terlaborasi dalam GBHN. Karena itu, presiden dan wapres yang terpilih, siapa pun dan sampai kapanpun harus memiliki pedoman. “GBHN inilah pedomannya,” tegas Haedar.
 
Dari pedoman itulah lahir visi misi presiden terpilih. Menurut dia, visi misi presiden terpilih itu tidak boleh lepas dari GBHN. “PP Muhammadiyah setuju jika amendemen UUD 1945 terbatas untuk GBHN. Untuk sampai ke GBHN yang representatif, diperlukan kajian mendalam dan tidak tergesa-gesa,” katanya.
 
Dalam konteks ini, kata dia, ada konsekuensi penguatan MPR yakni menetapkan GBHN tersebut. Sehingga MPR tidak jadi lembaga ad hoc seperti sekarang ini. Karena itu, kata dia, nanti akan ada keseimbangan.

“Karena kekuasaan apa pun di Indonesia sesuai semangat kemerdekaan tidak boleh tidak tak terbatas. MPR juga sudah terbatas. DPR juga harus terbatas. Lembaga yudikatif terbatas. Presiden dan wakil presiden biar dipilih langsung oleh rakyat harus tidak tak terbatas,” pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler