MUI: Bom Bunuh Diri di Daerah Damai Bukan Syahid

Kamis, 01 April 2021 – 22:49 WIB
Tim Densus 88 membawa bungkusan usai pengeledahan di rumah indekos pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3). Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, JAKARTA - Dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dan aksi terduga teroris di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 pukul 16.30 WIB. 

Sekjen Dewan Pimpinan MUI Amirsyah Tambunan menegaskan bom bunuh diri di daerah damai hukumnya haram.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gadis Penyerang Mabes Polri, Nasib Anies-JK Bagaimana? AHY Sebut Moeldoko

"Itu bukan tindakan mencari kesyahidan tetapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan dan mencelakakan diri sendiri," tegas Amirsyah dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan MUI yang juga ditandatangani Ketum KH Miftachul Akhyar, Kamis (1/4)

MUI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap reaktif, serta memercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang.

BACA JUGA: Jenazah Penyerang Mabes Polri Tiba di RS Polri Kramat Jati, Keluarga Datang tanpa Sepatah Kata

Dia mengajak semua pihak meningkatkan kewaspadaan mencegah aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu.

MUI meminta masyarakat berperan aktif mengutamakan pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum, dinamis, dan mengedepankan paham.

BACA JUGA: Terkutuk! Bom di Katedral Makassar Terjadi Saat Umat Kristiani sedang Merayakan Minggu Palma

"Menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama maupun meremehkan perkara agama," terangnya.

Dewan Pimpinan MUI mengapresiasi aparat penegak hukum yang bergerak cepat merespons peristiwa tersebut dan mendorong dilakukan pengusutan secara tuntas perstiwa tersebut secara jujur serta adil.

"Ini demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

 

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler