jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Za'adi mendorong kepolisian mengusut pengiklan rencana pembunuhan terhadap sejumlah anggota DPR dan ulama.
Menurut Zainut, iklan yang diunggah Nathan P Suwanto dalam Twitter-nya, sudah masuk katagori ujaran kebencian.
BACA JUGA: Geng Motor Makin Brutal, Sadis Banget
Seharusnya kepolisian bisa mengambil tindakan hukum, tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. Karena hal itu bukan masuk dalam katagori delik aduan (klacht delicten) tapi lebih pada delik biasa (gewone delicten).
"Jadi tanpa harus ada yang mengadukan polisi sudah bisa memprosesnya. Apalagi sudah ada bukti permulaan yang cukup. Saudara Nathan bisa dijerat dengan UU ITE dan juga UU KUHP," kata Zainut lewat keterangan tertulisnya, Senin (1/5).
BACA JUGA: Cemburu Berujung Pembunuhan Sadis, Sungguh Sadis
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Nathan sudah dalam bentuk teror dan mengarah pada ancaman pembunuhan. Jadi polisi harus segera bertindak.
"Polisi harus bertindak cepat, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia," tegasnya.
BACA JUGA: Karung Putih Bau Amis di Kali Sunter Ternyata Berisi Ridho
Nathan P Suwanto mengunggah iklan mencari perencana pembunuhan terhadap Habib Rizieq, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Buni Yani, dan Fahira Idris.
Iklan yang dipasang di Twitter dengan akun @NathanSuwanto ini mengundang reaksi para netizen.
Buni Yani pun menyesalkan sikap Nathan. Katanya, Nathan meminta maaf setelah mengancam mau membunuhnya bersama beberapa orang.
"Mengapa kebencian begitu masif terjadi sekarang ini," kata Buni. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasang Iklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq Tinggal di Surabaya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad