MUI Garut Kecam Penginjak Al-Quran, Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Selasa, 31 Desember 2019 – 20:06 WIB
Kasus penginjakan Al-Quran oleh pria di Garut, Jawa Barat. Foto: Pojokjabar

jpnn.com, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengecam aksi seorang pria yang menginjak Al-Quran. MUI juga mendesak polisi segera menangkap pelakunya.

“Tentunya sangat menyakiti umat Islam dengan menginjak Al-Quran itu. Sudah jelas penistaan,” ucap Ketua MUI Garut Sirodjul Munir, Senin (30/12).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Pria Penginjak Al-Quran di Garut

Sirodjul meminta polisi segera mengusut kasus tersebut. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat jika tidak cepat ditangani oleh polisi.

“Kami akan kawal kasusnya biar cepat ditangani. Nanti saya minta Kapolres biar bisa cepat ditangkap pelakunya,” katanya.

BACA JUGA: Penistaan Agama: Tiga Perempuan Buat Gerakan Salat dengan Musik Remix

Sebelumnya, akun media sosial Merana Hati Merana jadi perbincangan netizen di Garut. Akun tersebut mengunggah foto seorang pria menginjak Al-Quran.

Dari keterangan di akun tersebut, pria yang menginjak Al-Quran itu merupakan warga Garut.

“Ngaran aing (nama saya) Harry Kurniawan dari Garut komandan bobs aing cicing (saya tinggal) di BC Buahbatu. Aing (saya) kafir tah (ini) Quran ku aing cingcak sok (sama saya diinjak silahkan) tangkap aing (saya),” tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya. (ral/pojokjabar)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler