MUI: Habib Rizieq Berhak Dapat Perlindungan

Sabtu, 17 Februari 2018 – 08:11 WIB
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Indonesia mendapat sambutan positif Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebagai warga negara, Rizieq memiliki hak sama dengan warga negara lainnya, yaitu hak untuk mendapatkan perlindungan dari rasa aman dan nyaman untuk bertempat tinggal serta menetap di Indonesia.

BACA JUGA: Please, Jangan Percaya Hoaks Habib Rizieq Batal Pulang

"Jadi rencana Habib Rizieq untuk kembali ke Tanah Air adalah suatu hal yang sangat wajar," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sabtu (17/2).

Dia melanjutkan, sebagai warga negara Habib Rizieq memiliki hak-hak konstitusional yang melekat dan harus dilindungi oleh negara.

BACA JUGA: Eggi Sudjana Bilang Tiket Kepulangan Habib Rizieq Hoaks

Terkait rencana para jemaahnya akan menyambut Habib Rizieq di bandara, menurut Zainut hal tersebut tidak ada masalah. Orang Indonesia itu sangat menghargai serta menghormati para pemimpinnya, ulamanya dan orang yang dianggap menjadi tokoh idolanya.

"Tidak masalah Habib Rizieq disambut jemaahnya. Yang terpenting dilakukan dengan cara-cara baik, sopan, tertib dan mematuhi aturan hukum yang ada," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Mau Sambut Habib Rizieq? Simak Dahulu Permintaan MUI Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Habib Rizieq, Massa Mau Arak-arakan, Kalau Diizinkan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler