jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti masalah hukum yang melibatkan para pejabat publik sepanjang tahun 2020.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri.
BACA JUGA: Gus Yaqut Berbicara di Hadapan Pengurus MUI Pusat, Silakan Simak Kalimat Terakhir
Kasus korupsi, kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak melibatkan para pejabat publik di negeri ini.
"Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi," kata Amirsyah saat membacakan tujuh tausiah akhir tahun di Jakarta, Kamis (24/12).
Melihat kondisi itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba.
Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan pejabat publik, lanjutnya, agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal.
BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Sepeda Bercelurit Lagi Apes, Korbannya Cerdik
Sebab, kata Amirsyah, prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah dan selalu menjaga moralitasnya.
Lebih lanjut dikatakan, penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama tahun 2020.
Masyarakat masih kencang menyuarakan belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul.
"Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua institusi penegak hukum. Karena penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju," tandas Amirsyah Tambunan.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad