jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memantau tayangan program Ramadan di televisi.
Hasilnya cukup mengejutkan, MUI menyebutkan ada lima tayangan televisi yang dinilai tidak layak siar karena dianggap tidak sesuai dengan bulan suci Ramadan.
BACA JUGA: Ini Alasan Sandi Ogah Membuka Data Masjid Radikal
MUI pun merekomendasikan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan 5 tayangan tersebut.
Seperti dikutip dari laman mui.co.id, program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).
BACA JUGA: Radikalisme Masuk Masjid, Waketum MUI Salahkan Ormas Islam
BACA JUGA: Pesbukers Kembali Tayang Sore Hari Setelah Disemprit KPI
Menurut MUI, kelima program tersebut telah melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadan.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Benarkan Tak Lagi Ikut Pesbukers, Ini Alasannya
MUI juga merekomendasikan pemberian sanksi berat, berupa pemberhentian penayangan program.
Rekomendasi itu merupakan hasil pantauan MUI dan KPI selama 10 hari pertama bulan Ramadan.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Benarkan Tak Lagi Ikut Pesbukers, Ini Alasannya
"Program berlabel Ramadan (atau istilah lain terkait Ramadhan), masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadhan," kata MUI dalam siaran pers tersebut.
"Terutama banyak terjadi pada program komedi, tayangan live, atau program konser musik, dan sinetron."(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Dipecat dari Pesbukers, Begini Respons Raffi Ahmad
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh