JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendesak Subur untuk menceraikan istri keempat dan seterusnya, meski akan ada dampak psikologis yang ditimbulkan. MUI menegaskan bahwa pernikahan Subur dengan sejumlah istrinya tidak sesuai aqidah agama Islam.
"Kalau ada dampak psikologis yang ditimbulkan, itu namanya resiko. Subur harus menceraikan istri keempat dan seterusnya, sebaliknya istri-istri juga harus rela diceraikan," kata Ketua MUI K.H Umar Shihab kepada JPNN via telepon, Rabu (1/5).
MUI juga menyatakan tidak akan memberi deadline kepada Subur, batas akhir kapan harus menceraikan istrinya. Pihaknya hanya sebatas memberikan jalan bahwa perbuatannya menyimpang. "Kalau tetap tidak mau menceraikan itu urusan Subur dengan Alllah," tegasnya.
Meski demikian MUI juga berharap pihak-pihak yang anti terhadap Subur tidak melakukan aksi anarkisme. Itu karena Islam mengajarkan jalan damai bukan kekerasan.
"Kami tidak ingin ada kekerasan dalam persoalan ini. Islam adalah agama yang damai," terangnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggugat Inul Yakin Bakal Menang di Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi