MUI Minta Komunitas LGBT Ditindak Tegas

Kamis, 26 Mei 2016 – 09:52 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TARAKAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Utara Zauniddin Dalila mendesak Pemerintah Kota Tarakan menindak tegas komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender.

Menurutnya, kehadiran komunitas tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Zainuddin mengatakan, semua agama melarang hubungan sejenis. Tak terkecuali Islam.

BACA JUGA: Dokter Beringas Cekik Perempuan Hamil

“Allah menciptakan laki-laki dan perempuan itu berpasang-pasangan. Dengan adanya (LGBT) itu, Allah mengharamkan laki-laki berpasangan dengan laki-laki, atau perempuan berpasangan perempuan,” terang Zainuddin di laman Prokal, Rabu (25/5).

Zainuddin pun dengan tegas menyatakan tidak setuju jika kehadiran komunitas LGBT merupakan bagian dari menghargai hak asasi manusi (HAM). Perbuatan tersebut, lanjutnya, sangat jelas melanggar hukum agama.

BACA JUGA: Tak Puas dengan Ukuran Kemaluan Suami, Istri Seksi Minta Cerai

Ia juga menegaskan bahwa sikap MUI Kaltara menolak hadirnya LGBT di Bumi Benuanta, sebutan Kaltara. “Majelis ulama melarang,” tegas Zainuddin. (mrs/fen/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Horeee... Akhirnya Punya Gubernur Resmi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gardu Induk dan SUTT 70 kV Nonohanis Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler