MUI Minta Tetap Jadi Lembaga Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 03 April 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan sertifikasi produk halal. Hal ini diungkapkan setelah sempat beredar wacana memangkas peran MUI dalam sertifikasi produk halal itu.

"Presiden ingin memposisikan MUI tetap pada porsinya, yaitu sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi. Beliau memang masih menata posisi. Jadi majelis ulama itu akan diberikan posisi dan diperkuat," ujar Ketua MUI, KH Ma"ruf Amin usai bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/4).

Menurutnya, dalam setahun MUI sudah menerima ratusan permintaan sertifikasi produk halal. Ma"ruf berharap pihaknya tetap memiliki sertifikasi, pemberian tanda halal, pengawasan dan penindakan.

"MUI itu hanya sertifikasi saja. Kalau soal logo halal, label, itu pemerintah. Pengawasan pemerintah. Tindakan, law enforsment pemerintah. MUI enggak punya kemampuan untuk yang kayak gitu," sambungnya.

Ma"aruf menjamin pihaknya menjaga kerahasiaan bahan-bahan yang digunakan dalam sebuah produk. Termasuk siap mempertanggungjawabkan jika ada pelanggaran hak paten.

"Iya dong. kita hanya mengatakan halal kalau sudah kita periksa. Itu (Siap tanggungjawab)kalau memang MUI menjualnya atau membocorkan," pungkas Ma"aruf.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buru Pimpinan Ormas di Bandung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler