jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pertimbangan MUI Noor Ahmad menilai ada yang janggal pada pernikahan siri antara Rere Regina dengan Charly Van Houten.
Pasalnya nikah siri tidak bisa terjadi bila beda keyakinan. Dimana Rere diketahui masih beragama non-Islam. "Menikahkan siri dua agama yang berbeda, itu kan nggak boleh. Kecuali satu agama," ujar Noor di Jakarta, Kamis (26/11).
BACA JUGA: Ussy Sulistiawaty Sempat Geram, Untung Cepat Dihapus
Noor malah penasaran, kalaupun memang benar pernikahan beda agama tersebut dilakukan secara siri, siapa ustadz yang telah melakukan pelanggaran tersebut.
Karena itu, Rere tidak bisa mengadukan hal tersebut kepada MUI lantaran memang sudah salah.
BACA JUGA: Mbah Mijan: Biar Rumah Tangga Elly Sugigi Langgeng, Anunya Ferry Perlu Diiket
"Kok bisa beda keyakinan. Ustadznya siapa itu? Kalau mau lapor ya ke Polda saja, salah alamat kalau ke MuI," tegas Noor. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Anak Elly Sugigi Minta Ibunya Jangan Sampai Hamil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putrinya Dinilai Lebih Serasi dengan Suaminya, Mpok Elly Cemburu Nggak?
Redaktur : Tim Redaksi