Mulai 1 April, Pengoperasian Terminal 1 & 2 Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2020 – 11:35 WIB
Bandara Soekarno Hatta. Foto dok AP II

jpnn.com, TANGERANG - PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) mulai Rabu, 1 April 2020 melakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2.

Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia.

BACA JUGA: AP II Punya Direksi Baru

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam optimalisasi pengendalian alur penumpang, baik domestik maupun Internasional.

"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Agus.

BACA JUGA: Bandara Soekarno Hatta Aktifkan Posko Siaga Monitoring Wabah Virus Corona

Dengan begitu, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.

BACA JUGA: Angkasa Pura II Bakal Sinergikan Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati

"Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," kata Agus.

Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E.  

Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," terang Agus.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai 1 April 2020 sampai 29 Mei 2020 bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Indonesia.

Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.ATahun 2020.

"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," tutur Agus.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta untuk kelancaran pelayanan kepada penumpang.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler