Mulai Akhir Pekan Ini, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas di Sekitar Tebet Eco Park

Kamis, 18 Agustus 2022 – 13:16 WIB
Jembatan bermain di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @tebetecopark

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Tebet Eco Park sebagai kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) mulai akhir pekan ini.

Penerapan tersebut seiring dengan pembukaan kembali ruang terbuka hijau yang sempat ditutup beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Tebet Eco Park Kembali Dibuka, Wagub DKI Sampaikan Larangan Ini

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Made Joni mengatakan kendaraan pribadi dilarang melintasi kawasan sekitar Tebet Eco Park.

Kendaraan yang boleh melintas hanya transportasi umum, kendaraan bermotor milik warga setempat, hingga kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.

BACA JUGA: Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 18 Agustus

"LEZ akan kita fokuskan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Berlakunya dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB,” kata Made pada wartawan, Kamis (18/8).

LEZ di kawasan Tebet Eco Park berlaku di dua ruas jalan, yaktu Jalan Tebet Timur Raya dan Tebet Barat Raya.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini 18 Agustus, Perlu Sedia Payung?

“Pengunjung tidak boleh membawa kendaraan pribadi untuk melintas di dua jalan itu," tuturnya.

Demi membedakan dengan kendaraan bermotor lainnya, kendaraan milik warga yang tinggal di sekitar Tebet Eco Park sudah dipasangi stiker khusus.

Stiker itu sebagai tanda pengecualian kendaraan pribadi yang bisa melintasi kawasan itu.

"Kemarin RT, RW, dan lurah setempat sudah mendata semua kendaraan milik warga di dua kelurahan yang terdampak. Ada sekitar 900 kendaraan, baik roda dua maupun empat," jelas Made.

Selama LEZ diterapkan, petugas Dinas Perhubungan akan berjaga dan mencegat kendaraan pribadi yang bakal melintas di Tebet Eco Park. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler