jpnn.com, PONOROGO - Anggota Polres Ngawi, Jatim membekuk pemuda berinisial PJ yang merupakan tersangka kasus asusila terhadap pelajar.
Modus yang digunakan PJ dalam mencari mangsa yaitu dengan berkenalan melalui medsos dan media komunikasi.
BACA JUGA: Ustaz di Taman Pendidikan Alquran Mencabuli Santri
Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto menjelaskan, awal perkenalan tersangka dengan korban yang dirahasiakan namanya ini melalui WhatsApp. Korban merupakan pelajar kelas 2 MTS.
Pelaku berusaha bersikap baik pada korban sebelum melancarkan aksi pencabulannya.
BACA JUGA: Malunya, Pasangan Asusila Digerebek Dinsos Saat Asyik di Hotel Melati
"Saat awal perkenalan dengan korban, dijemput untuk diajak jalan-jalan. Sampai di sekitar daerah hutan Kecamatan Jogorogo, selanjutnya korban disetubuhi," kata AKBP Dicky.
Kasus itu terungkap berawal dari laporan orang tua yang menanyakan kondisi korban setelah jalan-jalan dengan teman barunya itu.
"Korban yang menceritakan telah disetubuhi oleh tersangka selanjutnya melaporkan pada pihak polisi. Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya," imbuh Kapolres.
Sementara berdasar data dari Polres Ngawi selama kurun waktu setahun 2019 telah terjadi 20 kasus tindak pidana asusila terhadap korban di bawah umur.
Untuk itu orang tua diimbau agar lebih memerhatikan pergaulan dari anaknya. Terutama memerhatikan media sosial anaknya saat ini yang bisa berkenalan dengan siapa saja tanpa disaring. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia