jpnn.com, MEDAN - Petugas kepolisian mengamankan seorang ibu rumah tangga di berinisial RM (52), di Jalan Balige, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Minggu (6/2).
RM yang sehari-hari berjualan buah di depan pom bensin Sipoholon itu diamankan karena menyambi sebagai penjual narkoba jenis ganja.
BACA JUGA: Catat! Jabodetabek hingga Bali PPKM 3
"Di tempat dagangannya ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Senin (7/2).
Saat diinterogasi, warga Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun itu mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Perempuan Berjilbab Diikuti 2 Pria dari Belakang, Lalu Terjadilah...
RM mengaku nekat menjual ganja untuk menambah penghasilannya.
"Pelaku mengaku karena dari jual buah tersebut tidak begitu laku, sehingga dia nekat menjual ganja," ungkapnya.
BACA JUGA: Setelah Mendengar Suara Pasangan Begituan, Darius Sinathrya: Diajak ke Hotel Lagi
Pelaku menjual ganja kepada orang yang sudah berlangganan.
Ganja tersebut dibelinya dari seorang warga Kota Sibolga.
Saat menangkap pelaku, petugas mengamankan sebanyak 63,35 gram ganja.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni