Muluskan Aspirasi Pemekaran, DPD Juga Harus Dilobi

Senin, 09 Juli 2012 – 08:15 WIB

JAKARTA - Para penggagas pemekaran daerah biasanya hanya rajin melobi kalangan DPR  agar aspirasi pembentukan daerah otonom baru itu bisa mulus. Namun, sepertinya itu belum cukup.

Para penggagas pemekaran juga harus melobi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terutama anggota DPD dari daerah yang bakal dimekarkan itu.

Pasalnya, dalam proses pembahasan aspirasi pemekaran, DPD juga punya kewenangan ikut membahasnya. Mendagri Gamawan Fauzi sendiri juga berjanji akan melibatkan DPD untuk pembahasan usul pemekaran.

"Jadi, selain DPR, DPD juga kita minta pendapatnya," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Gamawan menyatakan persetujuannya terhadap wacana yang berkembang bahwa aspirasi pemekaran perlu diproses secara matang di daerah, sebelum dibawa ke pusat, lewat menkanisme jajak pendapat alias referundum.

Hanya saja, kata mantan gubernur Sumbar itu, saat ini aturan yang ada belum mengatur mekanisme referendum.  "Tapi sebagai ide, sebuah gagasan, silakan saja referendum.  Kita hormatilah," ujarnya.

Namun, kata Gamawan, untuk mengetahui seberapa murni aspirasi pemekaran, tidak mesti dilakukan lewat referendum. Cukup lewat DPRD, dengan cara mengoptimalkan peran menyerap aspirasi masyarakat. Yakni membuka forum hearing atau dengar pendapat dengan publik.

Terkait dengan nasib 19 RUU pemekaran yang sudah mulai dibahas pemerintah bersama DPR, Gamawan mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan turun ke lapangan bersama DPR. Setelah itu, barulah disusun Daftar Investarisir Masalah (DIM). (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Ekposes Hambalang, KPK Jangan Gerak Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler