jpnn.com, JAKARTA - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan pihaknya masih mendalami mengenai kebenaran informasi mantan Sekum FPI Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2015.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Brigjen Rusdi, Jumat (5/2).
BACA JUGA: Brigjen Rusdi Kawal Penjemputan 26 Tersangka Teroris, Ternyata Ada Anggota FPI
Sebelumnya, pada Kamis (4/2), Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 26 tersangka teroris dari Gorontalo dan Makassar ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Puluhan teroris tersebut terdiri atas tujuh teroris dari Gorontalo dan 19 teroris dari Makassar.
BACA JUGA: Setiap Pulang dari Rumah Gunawan, Mbak Ma Selalu Bawa Duit Banyak, Mencurigakan, Hmmmm
Kelompok Gorontalo ini dikenal dengan Ihwal Pakuato yang merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Begitu pula, kelompok teroris Makassar merupakan jaringan JAD.
Belasan teroris yang ditangkap di Makassar ini juga diketahui merupakan anggota FPI di Makassar.
BACA JUGA: AD yang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi Ternyata Dibunuh
"Sebanyak 19 teroris yang tertangkap di Makassar, semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi.
Belakangan beredar sebuah video di media sosial yang berisi rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Makassar.
Di video itu, Ahmad mengaku menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015.
Ahmad menyebut upacara pembaiatan itu turut dihadiri eks Sekretaris Umum FPI Munarman. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti