Munarman Disidang Dalam Perkara Dugaan Terorisme, Habib Rizieq Merespons, Simak

Rabu, 01 Desember 2021 – 09:26 WIB
Sekum FPI Munarman. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana perkara dugaan tindakan terorisme dengan tersangka Munarman dilaksanakan pada Rabu (1/12) pagi.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan eks Imam Besar FPI itu memberikan pesan khusus sebelum sidang perdana.

"Bela dan perjuangkan Munarman dalam terorisasi terhadap beliau. Beliau sama sekali tidak ada urusan dengann teroris," kata Aziz Yanuar menirukan pesan Habib Rizieq, Rabu (1/12)

Aziz mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan upaya untuk membela pentolan FPI itu.

"Tentunya kami akan siapkan seluruh upaya maksimal untuk pembelaan beliau," lanjutnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum hari ini. Munarman akan didakwa terkait kasus terorisme.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (1/12).

"Betul sidang hari ini pukul 09.00 WIB," kata Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal kepada wartawan.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Sidang Munarman Digelar 1 Desember, Polisi Tingkatkan Pengamanan di PN Jaktim


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler