Muncul Isu ASN Wajib Beli Tiket MotoGP Indonesia 2022, MGPA Angkat Suara

Jumat, 04 Maret 2022 – 15:29 WIB
Pembalap Mooney VR46 Racing Team, Luca Marini Foto: Twitter/VR46RacingTeam

jpnn.com, JAKARTA - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) angkat bicara terkait rumor mengenai kewajiban aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan provinsi dan kabupaten Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menonton MotoGP Indonesia 2022 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika.

Wakil Direktur MGPA Cahyadi Wanda menyebut pihaknya tidak pernah memaksa siapa pun untuk menyaksikan salah satu ajang balap motor paling bergengsi di dunia ini.

BACA JUGA: Masuk Bidikan Shin Tae Yong, Emil Audero Masih Malu-Malu, Nih Buktinya

"Jujur kami kalau menjual tidak pernah memaksa kepada pihak di mana pun," ungkap Cahyadi Wanda saat dihubungi JPNN.com.

Kendati demikian, Cahyadi tentu senang apabila banyak ASN dari daerah setempat turut menyaksikan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

BACA JUGA: Luput dari Pantauan, Pemain Berdarah Jawa Dipanggil Timnas Belanda U-16

Dia pun akan memberikan fasilitas yang sama dengan para penonton lainnya.

"Kami di sini menjual tiket kepada siapa saja. Kalau nantinya ASN mau hadir menonton, kami akan menyambut mereka sama seperti penonton yang lain," tambah Cahyadi.

BACA JUGA: Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Melihat Langsung Gelaran MotoGP Indonesia

Info para ASN diwajibkan menonton MotoGP Mandalika pertama kali diutarakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi beberapa hari lalu.

Tidak hanya dari kalangan ASN setempat, beberapa instansi, seperti Polda NTB, TNI kabarnya diwajibkan untuk menonton perlombaan akbar balap motor itu.

Tercatat, tiket MotoGP Indonesia 2022 saat ini baru laku terjual di angka 20 ribu dari 66 ribu yang disediakan.

Meski begitu, MGPA melihat kecenderungan penonton baru akan membeli tiket menjelang hari perlombaaan.

MotoGP 2022 seri Mandalika rencananya akan digelar pada 18 hingga 20 Maret mendatang.(mcr16/jpnn)


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler