jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri membuka sekolah di zona kuning tidak tepat.
Kebijakan tersebut sangat berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Khususnya guru, siswa, tenaga kependidikan, dan keluarga mereka.
BACA JUGA: Pemda Tidak Wajib Buka Sekolah di Zona Hijau dan Kuning
"Revisi SKB 4 Menteri membuat masalah baru. Terbukti sampai hari ini bermunculan kluster-kluster baru penyebaran COVID-19 di sekolah, terbaru di Balikpapan, Pontianak, dan Rembang, yang mengorbankan guru termasuk siswa," kata Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim di Jakarta, Kamis (13/8).
Dia melanjutkan, efektivitas kegiatan tatap muka pembelajaran di sekolah zona kuning juga tak akan optimal. Mengingat larangan siswa untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler, dan olahraga.
BACA JUGA: Kepala Daerah di Zona Hijau dan Kuning Diharap Jangan Dulu Membuka Sekolah
Padahal dalam kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan OSIS, dan olahraga yang sangat beragam inilah terbangun interaksi sosial antarsiswa.
Siswa ingin segera bersekolah, karena rindu dengan aktivitas kesiswaan yang sangat beragam di tiap-tiap sekolah.
Rindu berkumpul ramai-ramai bersama kawan-kawan. Namun, harapan siswa tersebut terlarang selama tatap muka di sekolah zona kuning
Lalu interaksi siswa antarkelas juga dilarang, kantin ditutup, tak ada kumpul ramai-ramai bercengkrama di kantin, tak ada acara-acara siswa. Selama masuk sekolah 4 jam siswa hanya berdiam di kelasnya.
"Kondisi-kondisi seperti ini yang membuat pembelajaran tidak akan efektif. Interaksi antarsiswa sangat dibatasi, tak jauh beda dengan selama belajar dari rumah (BDR/PJJ). Namun, potensi sebaran COVID-19 di antara siswa, guru dan warga sekolah lainnya tetap akan muncul. Sebab tak ada jaminan pasti, jika siswa mematuhi aturan tersebut secara ketat," bebernya.
Ditambah lagi ketika siswa dan guru pulang-pergi ke sekolah naik kendaraan umum. Apalagi rumah mereka berada di zona merah atau oranye. Tak ada jaminan kesehatan yang steril dari COVID-19 selama menumpangi kendaraan umum.
"Artinya mulai keluar dari rumah, naik kendaraan umum, sampai di sekolah, dan pulang kembali ke rumah, kesehatan dan nyawa siswa serta guru benar-benar sedang terancam," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad