"Selain faktor kondisi alam, faktor risiko tinggi dari tanah air juga penting untuk dicermati," kata Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah dr Subagyo seperti dilansir MCH Kemenag.
Dia mengatakan, wacana pembatasan usia bagi jemaah haji regular bisa saja digulirkan
BACA JUGA: Pamer Kesuksesan RI Pasca Refomasi
Larangan itu ditujukan bagi jemaah haji yang sudah usia lanjut sebelum berangkat ke tanah suciBACA JUGA: Haul Gus Dur 30 Desember Diisi Tahlilan
Alasannya, lanjut Subagyo, karena jemaah haji membutuhkan ketahanan fisik yang cukup serta stamina ibadah yang baik
Dia mencontohkan, dari 292 jemaah yang wafat, sebanyak 197 merupakan jemaah yang berusia lanjut rata-rata di atas 65 tahun
BACA JUGA: 30 Tahun Lagi Hutan Indonesia Lestari
Peningkatan jemaah wafat malah terjadi pasca wukuf di Armina.(gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Haji Wafat Capai 299 Orang
Redaktur : Tim Redaksi