Mundur dari Proliga, Putra Elektrik PLN Didenda 1 Miliar

Rabu, 03 Januari 2018 – 17:36 WIB
Ilustrasi voli. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim voli putra Jakarta Elektrik PLN harus membayar denda Rp 1 miliar karena mundur dari Proliga 2018.

“Kontrak partisipasi mereka habis setelah 2018. Sesuai aturan dengan antara PP PBVSI, Proliga dan tim, maka Elektrik harus membayar penalti Rp 1 miliar,” ujar Direktur Proliga Regi Nelwan, Selasa (2/1).

BACA JUGA: Jakarta Elektrik PLN Mundur, Proliga Cuma 5 Peserta

Keputusan Jakarta Elektrik PLN mundur membuat Proliga hanya diikuti lima tim putra.

Yakni, Jakarta Pertamina Energi, Palembang Bank Sumsel Babel, Surabaya Bhayangkara Samator, Jakarta BNI Taplus, dan Bekasi BVN.

BACA JUGA: Jelang Proliga, Petrokimia Tunggu Pemain Turki dan Italia

Jumlah itu tak akan bertambah karena panitia tidak memiliki waktu mencari pengganti Jakarta Elektrik PLN.

Meski begitu, Regi menilai persaingan antartim tetap akan sengit

BACA JUGA: Gaet Yolla dan Risco, BNI Jadi Kuda Hitam Proliga

“Sebab, semua tim putra harus memenangi setiap laga agar tak tertinggal ke putaran final four,” kata Regi. (bam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Proliga, Samator Bakal Datangkan Spiker Kuba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Proliga  

Terpopuler