Mungkin HS Punya Cita-cita menjadi Brimob tetapi Gagal, Begini Pengakuannya

Selasa, 24 November 2020 – 19:47 WIB
Anggota Brimob tadungan yang diamankan di Polres Manokwari pada Senin (23/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Dokumen Polres Manokwari

jpnn.com, MANOKWARI - Anggota Polres Manokwari, Papua Barat, menangkap seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) gadungan yang mengaku dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, Selasa, mengutarakan Brimob gadungan berinisial HS itu ditangkap personel Polsek Prafi pada Senin (23/11).

BACA JUGA: Tim Intelijen Gabungan Berhasil Menangkap Pak Sarpin, Tepuk Tangan dong!

Setelah ditangkap, HS diserahkan kepada Satuan Intelkam Polres dan dilakukan interogasi.

"Dia mengaku dapat seragam Brimob di Jakarta dengan menukar burung hias Cenderawasih. Katanya dia gunakan baju dinas itu untuk gaya-gayaan," ucap Kapolres sesuai hasil interogasi yang dilakukan.

BACA JUGA: Pengin Gagah-gagahan, Camer Ternyata Anggota Brimob, Kelar Lu..

Dadang juga mengatakan pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.

Di Manokwari HS tiba dan tinggal sejak sebulan lalu.

BACA JUGA: Anggota Brimob Dikerahkan ke Terminal Bus, Ada Apa?

Kehadiran HS di Manokwari, lanjut Kapolres, untuk menemui rekan yang ia anggap sebagai "bos".

Tak sekedar itu, ia ke Manokwari untuk membantu sang bos menyelesaikan masalahnya.

Selama di Manokwari, lanjut Kapolres, pelaku pernah disuruh menagih hak masyarakat di tempat pendulangan emas. Jasanya dibayar sebesar Rp 1 juta.

"Dia juga mengaku, tujuanya ke Manokwari untuk bekerja di lokasi pendulangan emas di Menyambow Kabupaten Pegunungan Arfak," sebut Kapolres.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan sepasang baju dinas Brimob berwarna hitam, sebuah kaus dalam dinas Brimob serta satu Baret Brimob.

Barang bukti lain yang diamankan satu buah kunci kos, kunci mobil rental, sebuah handphone, jam tangan, uang sebesar Rp 2,6 juta serta dompet.

Saat ini, sebut Kapolres, pemeriksaan masih dilakukan. Pihaknya masih mendalami keterangan yang diberikan pelaku. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler