Mungkin Mas Risqi Menyesal Seumur Hidup Mampir di Warung Kopi Jalan Bulak Banteng Surabaya

Selasa, 06 Juli 2021 – 14:17 WIB
A Risqi beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

jpnn.com, SURABAYA - Keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berstatus buron akhirnya diketahui polisi.

Tersangka ditangkap saat sedang santai di salah satu warung kopi (warkop) Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur. 

Penangkapan itu dilakukan polisi usai menerima laporan dari dua warga yang kehilangan motornya, beberapa bulan yang lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku bernama A Risqi (22) asal Tenggumung Wetan itu merupakan pengembangan dari salah satu pelaku yang tertangkap terlebih dahulu. 

Wajah dan identitas pelaku dengan mudah terungkap karena saat beraksi terekam CCTV di gang rumah korbannya. 

"Ini TKP mencuri motornya di Tambak Wedi, modusnya pura-pura jadi pembeli di toko kemudian mencuri kendaraan," kata Soeryadi, Selasa (6/7).

Risqi yang sedang duduk santai di warkop pada Rabu (28/6) dikagetkan dengan kedatangan pria berpakaian preman. 

BACA JUGA: Imbauan Kombes Johnny Isir untuk Seluruh Warga Surabaya, Tolong Diperhatikan

Tidak banyak bicara, pria berpakaian preman yang ternyata polisi, langsung memborgol tangan Risqi. 

"Kemudian kami melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti. Tersangka beserta barang bukti pencurian dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna proses lebih lanjut," jelas dia. 

Dari pengakuan Risqi, dia sudah beraksi di dua TKP dengan hasil kendaraan Yamaha Mio L 3283 OL dan Honda Beat L 3485 PM.

"Pelaku membobol motor korban menggunakan kunci L," beber dia. 

Risqi dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun. (mcr12/jpnn) 

BACA JUGA: Perbuatan 2 Pemuda di Jalan Manukan Dalam Surabaya Terekam CCTV, Siap-Siap Saja ya Mas

BACA JUGA: Pedagang Sayur Bercerita tentang Putranya yang Sudah Sarjana Kerja di Astra, Gaji Pertama...


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler