Murid SD Jatuh ke Pelukan JU, Hamil 8 Bulan, Ada 23 Adegan

Kamis, 14 Juli 2022 – 15:06 WIB
Kasus murid SD hamil 8 bulan. Pelakunya pria berinisial JU. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN com

jpnn.com, BENGKULU - Seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kaur, Bengkulu hamil delapan bulan setelah dicabuli pria dewasa berinisial JU.

Aksi tak pantas pria 31 tahun itu ternyata sudah dilakukannya sejak Oktober 2021.

BACA JUGA: Suami Lagi Asyik Memancing, Istri Digarap Tetangga

JU telah berhubungan dengan korbam sebanyak dua kali.

Pelaku dan korban merupakan tetangga kampung.

BACA JUGA: Heboh Insiden Baku Tembak 2 Polisi, Kapolres Melucuti Senpi Anak Buahnya

Kondisi ekonomi sulit yang dialami korban, dimanfaatkan JU untuk memperdaya anak di bawah umur tersebut.

Selain itu, JU juga berjanji akan menikahi korban.

BACA JUGA: Bocoran Teknologi Pintar di Mobil Listrik Wuling Air EV, Ternyata

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan JU sudah diamankan dan baru selesai melakukan rekonstruksi ulang.

Dalam reka ulang kasus, JU memperagakan sebanyak 23 adegan.

Dimulai dari pelaku mengenal korban hingga terjadinya persetubuhan berkali-kali di rumah orang tua korban, daerah Kaur, Bengkulu.

"Kami lakukan rekontruksi bagian penyidikan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka. Dalam rekontruksi itu, ada sekitar 23 adegan yang diperagakan,” Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono menjelaskan.

Hubungan terlarang JU dengan korban, dilakukan pertama kali pada 24 Oktober 2021 di dapur rumah korban.

Perbuatan yang kedua pelaku di kamar rumah orang tua korban.

”Rekuntruksi itu untuk memperjelas alur peristiwa yang terjadi sehingga dapat dijadikan satu berkas yang tak terpisahkan bersama berita acara pemeriksaan (BAP),” sebut AKBP Dwi.

Dia menambahkan proses rekonstruksi, untuk mengetahui persis kejadian pada peristiwa pencabulan secara visual.

Adegan rekonstruksi yang diperagakan adalah hasil keterangan pada pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi yang tercatat dalam BAP.

"Setelah rekonstruksi ini, penyidik nantinya akan melengkapi berkas yang disesuaikan dengan hasil kejadian. Setelah lengkap, berkas kami limpahkan ke Kejaksaan,” tutup Dwi Agung. (raselnews/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RO Menggagahi Mbak ES yang Suaminya Sedang Memancing Ikan, Warga Bergerak, Rasain!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler