Murka Tabungan Puluhan Miliar Raib di Bank, Gamer Cantik Ini Lapor ke Bareskrim

Kamis, 05 November 2020 – 15:19 WIB
Winda Earl saat mendatangi Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu gamer sekaligus atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melapor ke Bareskrim Polri karena uang tabungannya di bank hilang. Tak tanggung-tanggung, uangnya yang hilang sebanyak Rp 20 miliar.

Laporan ini pun diterima di Bareskrim Polri pada 8 Mei 2020 lalu dengan register nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapornya ialah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq Pulang, PPPK Takut Dicap Pembangkang, Mahfud Angkat Bicara

Dalam laporan itu, pihak terlapor diduga melakukan kejahatan perbankan.

"Jadi, saya buat laporan karena ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," ujar Winda saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Mengenal Ibrahim Kamil, Gamer Indonesia Berjuluk Sultan di Free Fire

Sementara kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp 20 miliar.

"Adapun perinciannya uang Winda Rp 15 miliar, ibunya (Floletta, red) Rp 5 miliar," ujar Joey.

BACA JUGA: Mengenal Anna Ladaina, Gamer Cantik Berkemampuan Oke

Menurut Joey, hilangnya dana kliennya itu baru diketahui saat sang Floletta bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun, penarikan uang itu tak bisa dilakukan karena saldonya tidak mencukupi.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," kata Joey.

Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun, hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan iktikad baik.

"Ibu Floletta (ibunda Winda) minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," tandas Joey. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler