jpnn.com, JAKARTA - Musikus Tri Suaka kembali disomasi karena menyanyikan ulang atau cover lagu orang lain.
Kali ini Tri Suaka akan disomasi oleh grup Band Dadali karena membawakan lagu bertajuk Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.
BACA JUGA: Kerispatih Bawakan Lagu Ciptaan Badai Saat Manggung, Masih Boleh?
Kuasa hukum grup band Dadali, Genuari mengatakan Tri Suaka diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
"Somasi yang akan kami lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif," kata Genuari saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Tri Suaka dan Zidan Mabuk saat Bikin Parodi Andika Kangen Band?
Genuari mengatakan pihak Dadali pertama kali mengetahui hal tersebut melalui unggahan video di salah satu kanal YouTube.
Dari pengamatan video tersebut, Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali saat acara off air di dua panggung berbeda.
BACA JUGA: Kabar Terkini soal Somasi Andika Kangen Band kepada Tri Suaka dan Zidan, Ternyata...
"Di YouTube itu dinyanyikan di acara dan terancam terjerat hukum gitu. Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja," tuturnya.
Genuari menegaskan kliennya merasa dirugikan atas tindakan musisi kelahiran Baturaja tersebut.
Pihak Dadali pun menuntut permohonan maaf dari Tri Suaka dan membahas soal pembagian royalti karena menggunakan lagu tanpa izin.
Tuntutan ini tercantum dalam poin somasi yang dilayangkan kepada Tri Suaka.
Genuari menyatakan pihaknya tak segan membawa kasus ini ke pihak berwajib, apabila tak ada itikad baik dari kubu Tri Suaka.
"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi, berarti kami enggak akan ke jalur hukum," bebernya.(mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Konflik dengan Andika Kangen Band, Tri Suaka Rilis Lagu Bareng Labrak Squad
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah