jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 115 kilogram hasil sitaan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Barang bukti tersebut terakumulasi dari tujuh laporan polisi dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 14 tersangka.
BACA JUGA: Bambang Tewas Ditusuk, Pelakunya Tak Disangka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ratusan kilogram barang bukti itu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
"Pemusnahan ini kami lakukan bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba," kata Hengki di Polres Jakarta Pusat, Selasa (8/3).
BACA JUGA: Pemuda yang Tega Membakar Sang Kakak Ditangkap di Asahan
Sebelum dihanguskan, petugas Kejaksaan memeriksa keaslian barang haram tersebut dengan beberapa metode.
Hengki menegaskan pengedar narkoba adalah musuh masyarakat.
BACA JUGA: Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan 4 Bulan, Totalnya Sebegini
"Kami nyatakan bahwa pengedar narkoba ini public enemy, musuh bersama, karena daya rusak akibat narkoba ini luar biasa baik generasi muda maupun masyarakat umumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan lintas Sumatera-Jakarta pada (26/3) lalu.
BACA JUGA: Kemeriahan Acara Pernikahan di Balai Desa Tiba-Tiba Mencekam, Tamu Tewas Ditusuk OTK
Keempat pelaku berinisial AK, BI, AM dan NI ditangkap di tiga lokasi berbeda wilayah Tangerang Kota.(mcr18/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Mercurius Thomos Mone