Naahh, Ada Kabar Terbaru Kasus Bupati Tukang Selingkuh

Rabu, 25 Januari 2017 – 13:51 WIB
Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni memang sudah mencabut laporan perselingkuhan istrinya dengan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie di Polda Kalimantan Tengah.

Namun, polemik kasus perselingkuhan yang sangat menghebohkan itu terus berkembang.

BACA JUGA: Nyawa Melayang Usai Bercinta dengan Bini Orang

Berkas yang dilimpahkan penyidik kepada kejaksaan ternyata telah diteliti dan ada petunjuk diberikan jaksa.

"Kami telah berikan kembali berkas kepada penyidik, Jumat (20/1) lalu dan jaksa juga sampaikan petunjuknya. Tinggal penyidik lagi untuk mengambil langkahnya terkait pertunjuk tersebut," ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Andi Herman, Selasa (24/1).

BACA JUGA: Selingkuhan Bupati Katingan Belum Pernah Bertemu Anak

Andi mengakui, setelah jaksa melakukan penelitian berkas AY dengan FY yang dikirim penyidik, fakta dalam berkas memenuhi unsur pasal 279 KUHP tentang Perkawinan.

Fakta dalam berkas juga memenuhi unsur pasal 284 tentang Perzinaan.

BACA JUGA: Gituan Sama Selingkuhan, Mandor Dijemput Malaikat Maut

"Makanya jaksa berikan petunjuk agar tambahkan pasal 279 KUHP dalam berkas perkara. Karena penanganan ada di penyidik Polda Kalteng dan silakan berupaya memenuhi petunjuk dari jaksa," tegas pria asal Sulawesi Selatan ini.

Dia menambahkan, pasal 279 tentang Perkawinan mengatur larangan menikah bagi wanita yang masih terikat pernikahan resmi.

"Kalau pasal 284 dicabut aduannya memang delik aduan absolut tidak dapat disidangkan. Tapi faktanya dalam berkas sekali lagi memenuhi pasal 297 KUHP," pungkasnya. (alh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak PNS Selingkuh, Inilah Pesan Pak Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler