jpnn.com - Nafa Urbach menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/8). Nafa yang didampingi Sandy Arifin selaku pengacaranya bertujuan berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Konsultasi itu dilakukan terkait dugaan pelecehan yang ditujukan kepada anaknya, Mikhaela Lee Juwono di media sosial. Nafa mengatakan, pihak kepolisian menerimanya dengan baik.
BACA JUGA: Lebih dari 5 Jam Novel Baswedan Diperiksa Polisi, Hasilnya...
"Yang pasti tadi kami sudah konsultasi sama Pak Direktur (Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) dan pihak kepolisian sudah menerima dengan sangat baik dan menerima baik tentang pengaduan yang tadi saya sampaikan," kata Nafa di Mapolda Meto Jaya.
Selanjutnya, Nafa menyerahkan kasus dugaan pelecehan terhadap Mikhaela ke kepolisian untuk menyelidikinya.
BACA JUGA: Nafa Urbach Sambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ngapain Ya?
Sedangkan Sandy menyatakan, kepolisian akan menyelidiki permasalahan yang disampaikan Nafa. "Untuk sementara kami menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian," tutur Sandy.
Saat berkonsultasi, Sandy dan Nafa juga menyerahkan bukti kepada pihak Kepolisian. Salah satunya adalah bukti capture terkait ujaran dari netizen yang menyebut Mikhaela dengan sebutan ‘Loli’.
BACA JUGA: Perkarakan Pedofil, Nafa Urbach Banjir Dukungan dari Sesama Artis
"Mungkin nanti akan dicoba dikembangkan lagi kepada orang-orang atau pun konten yang bersangkutan dengan yang diposting, ditujukan kepada Mbak Nafa maupun anaknya," ungkap Sandy.
Awalnya, Nafa mengunggah pemberitaan media online mengenai anaknya di akunnya di Instagram. Namun, Nafa tidak menyukai komentar netizen mengenai pemberitaan itu.
Sebab, banyak netizen yang menyebut anak Nafa dengan sebutan Loli. Istilah itu dipakai kaum paedofil untuk menyebut calon korbannya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafa Urbach Pentingkan Masalah Anak Ketimbang Urusan Pribadi
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar