jpnn.com, BOGOR - Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan tes cepat atau rapid test secara acak kepada pengunjung dan pedagang Pasar Anyar.
Dari 200 alat rapid yang disiapkan, 131 orang mengikuti tes tersebut, Minggu (17/5).
BACA JUGA: Lautan Manusia Tumpah Ruah di Pasar Anyar Bogor, Apa Kabar Corona?
“Hasilnya empat orang reaktif yang terdiri dari dua pengunjung dan dua pedagang. Tindak lanjutnya, mereka kami jadwalkan untuk melakukan test swab dalam waktu dekat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno, Senin (18/5).
Sementara itu, Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga di Kota Bogor, bakal lebih gencar melakukan tes Covid-19 dengan poly merase chain reaction (PCR) atau swab test dan rapid test serta lebih tegas dalam memberikan tindakan bagi warga yang masih melanggar.
BACA JUGA: Tolong Dipahami Baik-Baik, 80 Persen Pasien Corona Tanpa Gejala
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, berdasarkan catatan selama penerapan PSBB tahap satu dan dua, ribuan orang di Kota Bogor telah mengikuti rapid test selama pandemi Covid-19.
“Kurang lebih total 2.400 rapid test yang dilakukan dengan hasil 17 reaktif,” ujar Dedie.
BACA JUGA: Anggota TNI Tewas Dibunuh, Danrem Langsung Ingatkan Seluruh Prajurit
Menurutnya, rapid test itu dilakukan terhadap orang dalam risiko (ODR) dan orang dalam pantauan (ODP), secara acak yang dilakukan di puskesmas, GOR Pajajaran, dan tempat keramaian seperti pasar.
Selain rapid test, Pemkot Bogor juga melakukan swab test massal di berbagai tempat seperti Pasar Bogor, Pasar Kebon Kembang, termasuk dari Provinsi Jawa Barat yakni di Stasiun Bogor.
“Hasil dari swab yang kita lakukan baru dari BIN, Pasar Kebon Kembang dan stasiun kereta ada tiga positif,” ujar dia.
Sedangkan dari total 502 peserta yang diperiksa oleh BIN ada tiga yang reaktif dan langsung di-swab test, hasilnya satu pedagang positif. “Dari Pasar Anyar belum keluar, kami menunggu dari Labkesda Jabar,” ungkap Dedie.
Pemerintah Kota Bogor menggiatkan rapid test massal maupun swab test sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 yang lebih luas. Selain tes massal, pemkot juga mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB. (ded/c/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti