jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menjadi wilayah para predator pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Belum tepat sebutan Jakarta ramah anak. Justru predatornya duduk-duduk di situ (RPTRA),” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jakarta, Selasa (22/12).
BACA JUGA: Ada Iklan Sex Party, Ahok Bilang Begini
Arist mencontohkannya dalam kasus yang terjadi di kolong jembatan di wilayah Jakarta Utara yang merupakan ruang terbuka hijau dan dijadikan RPTRA. Para predator, sambung Arist, malah tidak perlu repot memancing mangsa.
Mereka tinggal duduk di RPTRA untuk mengincar bocah yang dijadikan sasaran. “DKI Jakarta hanya masuk menuju kota layak anak,” ucap Arist.
BACA JUGA: Ahok Larang Metromini Jenis Zombie
Berdasarkan catatan Komnas PA, kejahatan seksual di Jakarta mencapai 667 kasus pada 2015. Karenanya, ia mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan pengawasan di sejumlah RPTRA. "Kita berkaca dari kasus Emon, dia nunggu kolam (ruang publik),” ungkap Arist. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Saya Tiap Hari Telepon Ibu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh...Massa HMI Salat Gaib di Depan Kantor Bima Arya, Kenapa ya?
Redaktur : Tim Redaksi