Nah Lho, Pria Tiongkok Nikahi Gadis Kalimantan di KUA

Senin, 25 Juli 2016 – 09:18 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SIMPANG HILIR – Pria asal Tiongkok menikahi Anita, wanita asal Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang ini disinyalir melanggar aturan.

Status suami Anita masih sebagai warga negara asing. Pria asing itu bekerja di perusahaan tambang di Ketapang. Polsek Simpang Hilir pun memanggil pasangan suami-istri tersebut untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Kisah Tragis Pensiunan Polri yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam

Jajaran Polsek mendapat laporan dari pemerintah desa. Alasannya, saat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ketapang, yang bersangkutan tidak memberitahu pihak desa.

“Kami mendapatkan laporan, yang bersangkutan ini menikah di Ketapang. Sedangkan acara resepsinya rencananya di sini (Simpang Hilir). Tetapi yang bersangkutan saat menikah, tidak meminta surat pengantar dari desa,” ujar AKP Jumadi, Kapolsek Simpang Hilir, Jumat (22/7).

BACA JUGA: Beri 15 Alat Hand Tractor untuk Petani dan Bicara Empat Pilar

Polsek Simpang Hilir akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ketapang. Warga Simpang Hilir Suharto mengaku terkejut setelah mengetahui perkawinan Anita dengan warga asing tersebut.

“Saya mengimbau kepada Kantor Agama yang ada di Kayong Utara maupun Ketapang, agar dapat lebih teliti dalam mengesahkan pernikahan. Terlebih warga antarnegara,” tegas Suharto. (lud/jos/jpnn)

BACA JUGA: Terkutuk! Pria Misterius Buang Alquran ke Sungai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Banten Vaksinasi Ulang 1.002 Balita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler