Nah lo! 7 Klub Minta Pemerintah Tunda Pencabutan Sanksi

Selasa, 10 Mei 2016 – 19:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Menpora Imam Nahrawi telah membawa draft pencabutan sanksi PSSI. Tapi, di tengah persiapan pencabutan sanksi, tujuh klub menuntut pemerintah untuk  mempertimbangkan kembali langkah itu.

Tujuh klub yang tergabung dalam  Aliansi Klub Sepakbola Indonesia (AKSI) itu adalah Arema Indonesia, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, Lampung FC, Persipasi Kota Bekasi, dan Persewangi Banyuwangi.

BACA JUGA: Kapten Dortmund Jadi Rekrutan Pertama Ancelotti

Klub-klub itu memang sempat dihilangkan haknya oleh PSSI setelah KPSI yang diketuai La Nyalla Mattalitti masuk dan gabung ke PSSI. Klub-klub itu dilarang tampil di kompetisi, meskipun sebelumnya adalah anggota kompetisi resmi IPL.

‎Menurut Didied, CEO Persema Malang, dia bersama rekan-rekannya mengajukan tuntutan akibat dizalimi oleh PSSI.

BACA JUGA: Sebentar Lagi Menpora Umumkan Keputusan Penting

"Kami ke sini mengajukan tujuh permintaan. Salah satunya adalah sebelum dicabut pembekuan PSSI, mohon nasib klub-klub ini diperhatikan, kami meminta kepada Pak Presiden (Jokowi) dan Pak Menpora (Imam Nahrawi) untuk tidak mencabut sanksi sebelum status kami jelas,"ujar Didied.

"Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Kami tidak menginginkan sanksi FIFA diperpanjang, karena merugikan. Kami hanya mengingatkan pak presiden, ketika dicabut, masih ada klub yang tidak jelas,"‎ tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Bobotoh Berulah, Haji Umuh: Itu Menghancurkan Persib

Ini Tujuh Tuntutan dari AKSI:

1. Reformasi total terhadap tata kelola sepakbola nasional adalah sebuah keharusan yang wajib dituntaskan dengan sungguh-sungguh tanpa kompromi.

2. Meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menpora Imam Nahrawi untuk tidak mencabut pembekuan PSSI sebelum klub-klub yang terdzalimi dan tersingkirkan karena kepentingan rezim PSSI saat ini untuk dikembalikan status keanggotaanya seperti sedia kala. Seperti Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Lampung FC dan Persipasi Kota Bekasi.

3. Mengembalikan status Badan Hukum Perseroan yang valid berdasarkan aturan dan regulasi hukum yang berlaku kepada klub-klub yang dirampas hak-haknya seperti Persebaya Surabaya, Arema Indonesia dan Persewangi Banyuwangi.

4. Mengembalikan PSSI kepada khittah pendiriannya pada 19 April 1930 sebagai satu-satunya organisasi sepakbola Indonesia yang memperjuangkan harkat dan martabat bangsa melalui sepakbola berprestasi di level internasional dengan menjunjung tinggi semangat sportivitas dan fair play.

5. Mendorong dan mendukung pemerintah untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan KLB PSSI pada tahun 2016 agar berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

6. Mendorong terbentuknya PSSI yang bersih, sehat, kuat dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu yang selama ini merusak tata kelola sepakbola Indonesia.

7. Mendorong terbentuknya kompetisi profesional yang bersinergi antara industri dan prestasi. Bebas dari match acting, match setting, match fixing yang selama ini menjadi penyakit kronis bagi sepakbola nasional.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terbantahkan! Stephen Curry Memang Menakjubkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler