Nah loh... Ditanya Soal Jatah SKPD, Pengacara Rio: Tanya Aja Surya Paloh

Jumat, 30 Oktober 2015 – 20:34 WIB
Patrice Rio Capella. Foto.Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Patrice Rio Capella, Musfani klaim kliennya tidak tahu menahu soal perjanjian power sharing antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan petinggi Partai NasDem. Pasalnya, Rio tak hadir dalam pertemuan islah di kantor DPP NasDem pada bulan Mei lalu.

"Itu enggak ada, Rio enggak ikut dalam bagian itu. Itu fakta di penyidik," kata Musfani kepada wartawan di KPK, Jumat (30/10).

BACA JUGA: Hmmm... Makin Seru nih... Kubu Rio Sebut OC Kaligis Otak Dibalik Kasusnya

Musfani pun menyebut bahwa masalah bagi-bagi jatah jabatan itu tidak pernah disinggung penyidik KPK saat memeriksa Rio. Menurutnya, sang klien sejak awal hanya dicecar soal pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot.

Musfani sendiri mengaku tidak pernah mendapat cerita dari Rio soal isi pertemuan di DPP NasDem. Dia menilai masalah itu lebih baik ditanyakan kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh sebagai pihak yang hadir.

BACA JUGA: Demo di Depan Istana: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Siaga

"Tanya aja Surya Paloh. Untuk kalian tahu terputus hubungan Rio dengan cerita soal Bansos. Rio yang bagi-bagi itu enggak ada dalam BAP," ucapnya.

Seperti diketahui, pertemuan bulan Mei di DPP NasDem diklaim sebagai ajang islah antara Gatot dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi. Pertemuan dihadiri juga oleh Surya Paloh dan ketua mahkamah partai NasDem saat itu Otto Cornelis Kaligis.

BACA JUGA: Tegang! 2 Water Cannon Mulai Ubrak-abrik Demonstran di Istana

Namun istri Gatot, Evy Susanti menyebut bahwa dalam pertemuan itu ada permintaan agar pimpinan sejumlah SKPD di Pemprov Sumut diserahkan ke orang pilihan NasDem.

"Iya, memang ada (permintaan)," ungkap Evy usai menjalani pemeriksaan bersama Gatot di KPK, Kamis (29/10) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permintaan jabatan diutarakan oleh kakak dari Surya Paloh, Rusli Paloh. Jatah tersebut dimaksudkan sebagai imbalan bagi NasDem untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baca nih, Bu Susi Blak-blakan saat Pertama Injakkan Kaki di KKP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler