jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina telah resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. Kenaikan harga tersebut sudah berlaku Jumat (2/1) kemarin. Pertamina mengklaim, kenaikan harga elpiji 12 kg ini berdasarkan kebijakan korporasi sesuai dengan kaidah bisnis korporasi.
Di sisi lain, Chief Executive Officer (CEO) PT Pertamina, Ahmad Bambang mengungkap, kenaikan ini dilakukan karena perusahaan ini masih mengalami kerugian menjual elpiji 12 kg. Tak mau terulang di tahun 2015, Pertamina memilih menaikkan harga.
BACA JUGA: 11 KA Jarak Jauh Masih Disubsidi Selama Tiga Bulan
"Kenaikannya Rp 1.500 per kg, efektif berlaku mulai 2 Januari 2015, pukul 00.00 WIB. Alasannya karena masih rugi dan ini (elpiji 12 kg) bukan barang subsidi, pemakainya kan menengah ke atas. Oleh karena itu, kami harus menaikkan agar tidak rugi. Itu saja," ungkap Ahmad saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (3/1).
Hanya saja, Ahmad enggan mengungkap berapa kerugian yang didera perseroan atas penjualan elpiji tabung 12 kg. Alasannya masih dalam perhitungan.
BACA JUGA: Tak Ada Subsidi, SPBU Asing Serbu RI
"Nanti saja, belum selesai," katanya.
Seperti diketahui, harga jual elpiji 12 kg naik dari Rp 7.569 per kg menjadi Rp 9.069 per kg. Bila ditambahkan dengan komponen biaya lain untuk transportasi, pengisian di SPPBE dan PPN, harga jual di agen menjadi Rp 11.255 per kg atau menjadi Rp 134.700 per tabung. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Bus Antarkota Tidak Terpengaruh Harga BBM Turun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang LN Swasta Lampaui Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi