Nama Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang, Hakim Langsung Kaget, Reaksinya...

Rabu, 16 Juni 2021 – 11:09 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Petinggi Partai Gelora Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hakim Ketua Albertus pun terkejut mendengar nama Fahri Hamzah disebut ikut menitipkan kuota ekspor benih lobster kepada Edhy Prabowo.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6) malam. Sebelumnya, ponsel pintar Safri memang disita penyidik sebagai barang bukti.

Jaksa mengungkapkan ada isi percakapan untuk mendorong perusahaan Fahri Hamzah lolos sebagai eksportir benih lobster.

BACA JUGA: Kode Satu Ember dalam Percakapan Orang Kepercayaan Edhy Prabowo, Oh Ternyata

Hakim pun terkejut mendengarnya. "Wow," singkat hakim.

Dalam percakapan itu, Edhy memerintahkan Safri untuk menerima tim Fahri Hamzah.

"Langsung hubungi dan undang presentasi," bunyi pesan dari Edhy kepada Safri.

Safri mengaku melaksakan perintah Edhy itu. Hanya saja, Safri tidak mengingat nama perusahaan Fahri Hamzah.

"Saya hanya koordinasi dengan Saudara Andreau," kata dia. Andreau Misanta Pribadi adalah staf khusus Edhy sekaligus Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dari para eksportir.

Selain itu, dalam sidang ini, hakim juga mempertanyakan soal munculnya nama Azis Syamsuddin.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fahri Hamzah Sebut Capres Idolanya, Polisi Menyayangkan, Tidak Ada yang Menjamin

"Itu, ada apa itu Azis Syamsuddin itu?" tanya Albertus melihat isi percakapan antara Edhy dengan Safri.

Jaksa yang mendengar itu lalu mengonfirmasi kepada Safri apakah benar pesan itu berasal dari Edhy. Safri pun membenarkannya.

Jaksa pun membacakan isi pesan tersebut. "Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster."

Safri membalas pesan tersebut dengan menyatakan kesiapannya. Dalam sidang, Safri mengaku kesiapan itu bermaksud menjalankan perintah Edhy secara umum. Safri juga memastikan bahwa perintah itu memang dari Edhy.

Hakim Albertus lalu menanyakan apa nama perusahaan Azis tersebut. Namun, Safri mengaku lupa. "Saya tidak ingat," kata Safri. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: 7 Khasiat Konsumsi Jus Seledri Campur Madu, Harus Dicoba


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler