Nama Jalan Layang Pasupati Bandung Akan Diubah

Selasa, 01 Maret 2022 – 11:24 WIB
Foto udara permukiman warga dengan latar belakang Jembatan Layang Pasupati di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr)

jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat akan menutup ruas jalan di sekitar Jalan Layang Pasteur-Surapati (Pasupati), Kota Bandung, Selasa pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Penutupan ruas jalan ini karena ada acara peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Lk Jenderal Bina Marga di depan jalan layang.

BACA JUGA: Papan Reklame Roboh, 2 Pengemudi Ojol Dilarikan ke RSHS Bandung

Ruas jalan yang akan ditutup sementara pada Selasa siang meliputi Jalan Surapati yang menuju ke arah Jalan Pasteur mulai dari simpang Gasibu serta Jalan Majapahit.

"Peresmian akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh bapak gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika.

BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah Milik RR, Ada Puluhan Pria dan Wanita

Dia mengatakan bahwa penutupan sementara ruas jalan menuju ke Gedung Sate dan Jalan Layang Pasupati untuk acara peresmian jalan sengaja dilakukan pada siang hari pada saat kebanyakan warga sudah kembali bekerja setelah waktu istirahat.

Dewi menjelaskan bahwa pengubahan nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja merupakan bagian dari upaya untuk mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Prof Mochtar Kusumaatmadja.

BACA JUGA: Dijambret Saat Bersepeda, Endri Memohon Sesuatu Kepada Warga

"Melalui dukungan warga masyarakat pengguna jalan nanti kami juga meminta dukungan agar usulan menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional ini dilancarkan," kata Dewi.

"Setelah peresmian ini kami akan melangkah pada tahap selanjutnya, yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini," katanya.

Setelah melengkapi semua persyaratan untuk mengusulkan Prof Mochtar Kusumaatmadja mendapat gelar pahlawan nasional, dia mengatakan, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Jawa Barat akan mengajukannya ke Kementerian Sosial.

Dewi mengatakan bahwa batas waktu pengiriman berkas pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional akan ditutup pada Maret 2022. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler