Nama Jamaah Haji Tidak Kunjung Diumumkan

DPR Pastikan Komponen Pembiayaan Indirect Cost Diubah

Rabu, 03 Juli 2013 – 07:30 WIB
JAKARTA - Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) di penjuru Indonesia saat ini sedang gusar. Mereka terus memikirkan, apakah masuk daftar CJH yang berangkat tahun ini atau tidak.  Celakanya sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tidak kunjung mengeluarkan daftar resmi CJH yang terbebas dari pemangkasan kuota haji.

Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin menegaskan, memang sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan nama-nama CJH yang berhak berhaji tahun ini.

"Kita upayakan secepatnya untuk diterbitkan. Kemungkinan pekan depan sudah keluar," tandasnya.

Sri Ilham menuturkan, wewenang mencoret nama-nama CJH menjadi wewenang Kemenag pusat. "Jadi kami himbau CJH tetap sabar. Dan jangan termakan isu-isu atau penipuan-penipuan dengan modus bisa meloloskan dari pencoretan kuota haji," kata dia.

Sri Ilham menegaskan penerbitan nama-nama CJH yang berangkat haji tahun ini juga akan didasari dengan keluarnya peraturan Menag (PMA) yang baru.

Sebelumnya sudah terbit Permenag tentang kriteria CJH yang bisa berhaji tahun ini. Di dalam PMA itu diatur setidaknya ada tiga kriteria CJH yang dicoret atau ditunda berhajinya. Tetapi hampir dipastikan PMA tentang kriteria CJH tadi akan ditarik dan digantikan PMA yang baru. "Sebab sudah ditetapkan pemotongan atau pencoretan CJH murni dari nomor urut," tandasnya.

Sejatinya meskipun secara definitif Kemenag belum melansir nama-nama CJH yang berhak berhaji tahun ini, masyarakat sudah bisa mengecek untuk sekedar ancar-ancar saja. Caranya adalah meminta atau membaca daftar atau list CJH periode 2013 di kantor Kemenag wilayah (provinsi) atau kabupaten dan kota.

Nah dari daftar itu tinggal dipangkas sebesar 20 persen dari total kuota. Misalnya kuota di satu kabupaten ada seratus orang, berarti 20 nama terbawah hampir dipastikan tidak berhaji tahun ini.

Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah menuturkan, pihak pemerintah sudah memaparkan perkembangan renovasi Masjidilharam sekaligus upaya negosiasi dengan kerajaah Arab Saudi.

"Hasilnya jika dipaksakan memberangkatkan jamaah haji dengan jumlah normal, resikonya besar sekali," katanya. Ida yang juga ikut rombongan lobi ke Saudi mengatakan, kondisi Masjidilharam memang sedang tidak normal.

Politisi PKB itu mengingatkan supaya Kemenag menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menetapkan CJH yang berhaji maupun yang tercoret. "Jangan sampai ditutup-tutupi. Karena berhaji adalah hak seluruh muslim," katanya.

Selain itu Ida juga berharap Kemenag terus menginformasikan secara tepat alasan pencoretan CJH akibat pengurangan kuota haji itu. Sehingga tidak ada masyarakat yang kaget karena tiba-tiba mengetahui namanya tidak berangkat haji tahun ini, padahal sudah melunasi BPIH.

Seperti diberitakan, bakal ada 24.966 orang CJH reguler yang sudah melunasi BPIH tetap tidak berhaji tahun ini. Selanjutnya ada 2.988 orang CJH khusus yang juga sudah melunasi BPHH Khusus tetapi batal berhaji tahun ini.

Jumlah itu didapat dari perhitungan selisih antara ketentuan pemangkasan kuota haji 20 persen dengan jumlah CJH kuota haji 2013 yang sudah melunasi BPIH. Dari catatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag disebutkan bahwa CJH reguler yang sudah melunasi BPIH berjumlah 180.166 orang.

Awalnya kuota haji tetap Indonesia untuk kelompok reguler adalah 194 ribu, tetapi dikepras menjadi 155.200 orang. Kemudian untuk kelompok haji khusus kuota tetapnya adalah 17 ribu orang, dipotong menjadi 13.600 orang. Fauziah menuturkan pemangkasan kuota ini benar-benar diluar perkiraan pemerintah dan DPR.

Untuk itu dia menuturkan ada konsekuensi pembiayaan haji yang diambil dari kompoenen indirect cost. "Saya tegaskan komponen indirect cost ini sama sekali bukan tanggungan CJH secara langsung. Jadi besaran BPIH 2013 tetap tidak ada perubahan," katanya.

Ida mengatakan pihak pemerintah sudah menawarkan perubahan nomibal indirect cost. Untuk itu pihaknya sudah menetapkan pembentukan panja haji untuk membahas ongkos baru haji itu. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Isbat 1 Ramadan Digelar 8 Juli

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler