jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (5/9) mulai pukul 14.00 WIB.
Agenda kali ini adalah pembacaan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi beberapa saksi ahli untuk dihadirkan dalam dua sidang ini.
BACA JUGA: Kisah Siswi SMA Temani Gadun, Rp 2 Juta Sekali Ngamar
"Untuk hari ini akan hadirkan dua ahli, dari toksikologi dan patologi," kata Boestam.
Namun Boestam tidak bersedia menyebutkan nama toksikolog dan patolog yang akan hadir dalam sidang nanti. Ia juga menolak membocorkan dari almamater mana dua saksi ahli tersebut.
BACA JUGA: Jadi Ini Dua Pengedar Pil Double di Kalangan ABG
Boestam hanya membeberkan, karena sidang dimulai pukul 14.00 WIB, maka bisa jadi hanya satu saksi ahli yang dipanggil hakim dalam sidang. Namun demikian, Boestam mengaku sudah siap.
"Karena pukul 14.00 sidang dimulai. Jadi kemungkinan enggak bisa dua ahli ya, paling satu ahli karena mengingat waktu," kata dia.
BACA JUGA: Jual Aqua Galon Oplosan, Terancam Lima Tahun di Bui
Kedatangan dua saksi ahli ini, kata Boestam, untuk meringankan tuduhan dari saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Makanya kami akan counter dengan mendatangkan saksi-saksi ahli yang akan membantah pernyataan-pernyataan selama ini," tandas Boestam. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Janda Lihai, Spesialis Curi Motor
Redaktur : Tim Redaksi