Nama Staf Presiden Disebut dalam Sidang Kasus Sapi

Selasa, 08 April 2014 – 13:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Nama Wisnu Agung Prasetya, seseorang yang disebut sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/4).

Namanya terungkap  dalam kesaksian saksi suami Elda, Denny Pramudia Adiningrat. Menurut Denny, Wisnu adalah orang yang menginformasikan mengenai penambahan kuota impor sapi.

BACA JUGA: KPK Klarifikasi Sekretaris MA Terkait ‎Pemberian iPod

"Waktu itu saya dapat kan informasi bahwa ada potensi untuk penambahan impor sapi juga. Informasi itu dari rekan saya Yudi. Nah Yudi dapat informasi itu dari Wisnu, asisten staf khusus Presiden," papar Denny dalam sidang.

Nama Wisnu dipertanyakan oleh tim penasehat hukum Maria karena memang ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Denny saat penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Yudi yang dimaksudkannya adalah Yudi Setiawan.

BACA JUGA: Presiden SBY Resmikan RS Pekerja KBN

tersangka pembobol Bank Jabar Banten, yang kasusnya ditangani Kejaksaan Agung. Yudi dan Wisnu memang dekat sejak dulu.

Denny sendiri tidak melanjutkan secara rinci mengenai peran Wisnu dalam pengurusan penambahan kuota impor sapi itu.

BACA JUGA: Bawaslu Minta Masyarakat Tak Ragu Ingatkan Petugas di TPS

 

"Yang saya tahu, dia asisten staf khusus presiden," ujarnya saat ditanyakan kembali.

 

Sebelumnya, Denny juga pernah memberikan keterangan yang sama mengenai Wisnu dalam sidang terpidana kasus suap pengurusan kuota impor sapi  Ahmad Fathanah. (flo/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Tahanan Mendaftar Ikut Mencoblos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler