Nama Tan Paulin Kembali Disebut, Abraham Samad Minta KPK Ambil Inisiatif

Minggu, 13 November 2022 – 23:53 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan KPK bisa proaktif melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Tan Paulin dengan dibekingi Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Kalimantan Timur.

“KPK bisa berinisiatif melakukan investigasi atau penyelidikan terhadap suatu dugaan kasus korupsi. Langsung saja (konfirmasi tanya) sama KPK, karena saya sudah tidak di KPK,” kata Samad saat dihubungi wartawan pada Minggu (13/11).

BACA JUGA: Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III Nilai Perlu Ada Laporan

Nama Tan Paulin disebut oleh mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong dalam kegiatan tambang batu bara diduga ilegal dengan memberikan uang koordinasi atau bekingan kepada Kepala Bareskrim Polri.

Menurut dia, informasi tersebut menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Komjen (purn) Firli Bahuri untuk menyelidiki suatu perkara dugaan gratifikasi kegiatan sektor tambang batu bara ilegal, baik di Kalimantan Timur maupun daerah lainnya.

BACA JUGA: KPK Siap Menindaklanjuti Laporan soal Tan Paulin

“Iya seharusnya KPK sekarang segera menyentuh atau melakukan investigasi atau monitoring terhadap sektor SDA kita, utamanya pertambangan minerba yang banyak masalah,” jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan baru terkait kegiatan tambang batu bara diduga ilegal di Kalimantan Timur, seperti yang disampaikan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin. Tapi, KPK sifatnya menunggu pengaduan dari masyarakat.

BACA JUGA: Gegara Ismail Bolong, Tan Paulin Bakal Dipanggil DPR

“Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.

“Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya. Kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” ucanya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler